Survey Kepuasan Pelanggan semester 2 tahun 2019 dilaksanakan pada bulan November sampai dengan Desember 2019. Survey dilaksanakan di pelayanan rawat jalan, rawat inap, dawat darurat, intensif, dan penunjang. Berdasarkan jumlah pasien dengan mengacu pada perhitungan sampel dan populasi tabel sampel dari rumus Slovin jumlah sample survey sejumlah 780 responden. Unsur Survei yang dinilai adalah sebagai berikut :
- Persyaratan, yaitu persyaratan teknis dan administratif yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan sesuai dengan jenis pelayanannya;
- Sistem, Mekanisme dan Prosedur pelayanan; yaitu tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan;
- Waktu Penyelesaian; yaitu jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan;
- Biaya / tarif, yaitu ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
- Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan, yaitu hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan yang dimaksud merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan;
- Kompetensi Pelaksana, yaitu kemampuan yang harus dimiliki oleh petugas meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan pengalaman;
- Perilaku Pelaksana; yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan;
- Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan, yaitu tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.
- Sarana dan Prasarana;
Hasil Survey Kepuasan Pelanggan semester 2 tahun 2019 dengan hasil perhitungan mencapai nilai interval sebesar 2,99, dengan konversi nilai sebesar 74,84 dengan kinerja kurang baik (c). Terima kasih kepada para responden yang turut berpartisipasi dalam survei kepuasan pelanggan semester 2 tahun 2019.